Bupati Banjar Saidi Mansyur Instruksikan BPBD, Dinsos, Dinkes Terjun Langsung Mitigasi Korban Banjir 

MARTAPURA, Kalimantanlive.com –  Pemerintah Kabupaten Banjar telah berlakukan peningkatan Status Siaga Darurat Bencana menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari sejak Senin 27 Februari 2023.

“Pada penanganan banjir di Kabupaten Banjar kami instruksikan kepada tiga stakeholder terkait dalam hal BPBD, Dinsos dan Dinkes Banjar untuk memitigasi, penanganan terjun langsung ke masyarakat melakukan pemantauan serta penyaluran bantuan kepada warga korban banjir yang membutuhkan,” kataa Bupati Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin ( 06/03/2023 ) pagi.

BACA JUGA: Bupati Banjar Resmi Serahkan Bantuan 1.000 Paket Sembako PT AGM untuk Warga Terdampak Banjir

Saidi menambahkan permasalahan banjir merupakan tanggung jawab bersama dan dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada beberapa pihak yang memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir yang setidaknya bisa meringankan beban warga korban banjir.

Pihak Dinsos dan Dinkes Kabupaten Banjar mendata sekaligus memberikan bantuan warga terdampak banjir di Kabupaten Banjar. (MC Kominfo Banjar)

Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita menjelaskan peran pihaknya dalam penanganan banjir ini melalui Tim Reaksi Cepat ( TRC ) BPBD telah menyalurkan bantuan, memberikan suplai air bersih serta membantu mobilisasi warga di wilayah terdampak banjir.

Petugas BPBD Kabupaten Banjar memantau kondisi banjir dan kondisi warga terdampak menggunakan speedboat. (MC Kominfo Banjar)

“Tim BPBD bekerja secara bergantian setiap harinya turun ke lokasi dalam penanganan banjir ini dibantu beberapa pihak dalam penanganan banjir ini” ujar Warsita.