KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Kalimantan Tengah menggelar Edukasi dan Sosialisasi Perlindungan Konsumen, Waspada Investasi, serta Produk dan layanan Jasa Keuangan kepada Mahasiswa/I Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuala Kapuas, Selasa (7/03/2023).
Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., MT.,mengatakan, sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
BACA JUGA :
Anjing Gondol Potongan Tubuh Bayi di Kapuas Hulu, Polisi Mengaku Sudah Ada yang Dicurigai
“Semoga Inisiatif ini dapat memperkuat Kerjasama antara pemerintah daerah, OJK dan industry Jasa Keuangan di daerah dalam kerangka percepatan literasi dan akses inkuisi keuangan daerah bagi generasi muda, mahasiswa/I STAI Kuala Kapuas, Civitas akademika, dan seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Kapuas,” tuturnya saat membuka kegiatan tersebut.
Dikemukakannya, OJK memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, yaitu perbankan, pasar modal, dan IKNB serta melaksanakan edukasi perlindungan konsumen (EPK) kepada masyarakat, dengan fungsi tersebut, secara langsung maupun tidak langsung OJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.









