Curi Sepada Motor di Muara Uya, Pria Warga Jaro Tabalong Diringkus Polisi, Berdalih Tak Punya Kerja

Saat diinterogasi, ZL mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepada motor dan tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Kendaraan tersebut juga diakui pelaku hanya dipakai sendiri dengan cara mengupas stiker dan mengecat ulang box nya agar tidak dikenali oleh pemiliknya,” tambah Sutargo.

BACA JUGA:
Polres Tabalong Bekuk Residivis Curanmor 9 Kali Beraksi di Tanjung, Satu Pelaku Dalam Pengejaran

Saat ini, ZL sudah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut serta menyita barang bukti berupa satu unit sepada motor bebek warna hitam.

“Pelaku ZL disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana,” jelasnya.

Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian