Diberi Waktu 10 Hari, Pansus I DPRD Kalsel Konsultasi Tata Ruang ke Kementerian LHK

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pansus I DPRD Kalsel konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait percepatan penyusunan dan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2024, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Konsultasi dipimpin Ketua Pansus I H Hasanuddin Murad didampingi anggota dan mitra kerja dari Dinas Kehutanan, Dinas PU, Dinas LH, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.

BACA JUGA:
Komisi I dan IV DPRD Kalsel Minta Pemprov Membayar TPP Guru PPPK Sesuai Perda dan Pergub 

Rombongan diterima Ir Yana Juhana M.Sc Forest. Trop, Kasubdit Rencana Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK.

“Kunjungan kerja ini tindak lanjut dari rapat kerja Pansus I DPRD Kalsel bersama beberapa instansi terkait, guna menyelaraskan revisi Rencana Tata Ruang (RTRW) di Kalsel,” kata Hasanuddin Murad.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel H Hasanuddin Murada menyerahkan cenderamata usai konsultasi Raperda Tata Ruang ke Kementerian LHK Jakarta. (humas DPRD Kalsel)

Dia menjelaskan, pansus sudah dua minggu ini melaksanakan konsultasi ke kementrian terkait. Pasalnya, proses berkaitan dengan Tata Ruang Wilayah harus dikomunikasikan dengan kementerian.

Tahapan awal, lanjut Hasanuddin Murad telah dibicarakan dengan pemerintah kabupaten/kota.