Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49
1. Buka website www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer
- Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
-
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
-
Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
-
Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 49
- Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berumur di atas 18 tahun
-
Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
-
Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
-
Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
-
Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
-
Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Informasi mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.







