Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah: Kami Akan Buat Pansus Terkait Permasalahan Upah Di PT AKM

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Ketidakhadiran pihak management PT Alamraya Kencana Mas (AKM) pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotabaru membuat geram salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah.

“Secara pribadi saya sangat geram atas ketidakhadiran pihak perusahaan dan Disnakertrans, pada RDP yang kami gelar pada tanggal 06 Maret 2023 kemaren,” kata Rabbiansyah yang merupakan Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Perindo.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis : Puskesmas Pantai Bisa Berikan Pelayanan Cepat dan Prima

Menurut dia, RDP tersebut terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan di PT AKM yang berada di Kecamatan Pamukan Barat. “Namun pihak management PT AKM maupun Disnakertrans Kotabaru juga tidak hadir,” ujarnya Selasa (07/03/23).

Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah. (Kalimantanlive.com/ Siti Rahmah)

Padahal, lanjut Rabbiansyah, pihaknya ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT Alamraya Kencana Mas antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. “Apalagi surat perjanjian kerja dengan karyawan, kami menilai cacat hukum,” jelasnya.

Rabbiansyah merasa yakin, surat perjanjian kerja atau SPK tersebut tidak pernah di laporkan dan diajukan ke Disnaker Kabupaten Kotabaru untuk di teliti apakah ada cacat hukum atau tidak.

“SPK sepihak mengabaikan ketentuan UU, kami meminta Lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan jadwal RDP berikutnya,” katanya.