BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Jajaran Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 126 tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sepanjang Operasi Jaran Intan 2023.
Hal itu terungkap saat Polda Kalimantan Selatan menggelar Press Conference hasil operasi ke wilayahan Jaran Intan Tahun 2023, di Halaman Mapolda setempat, Rabu (8/3/2023) pagi.
BACA JUGA:
Polda Kalsel Selidiki Tabrakan KM Dharma Rucitra I dan Tongkang Batu Bara di Alur Sungai Barito
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa hal ini merupakan hasil pencarian atau bukti keseriusan Polda Kalsel dan seluruh jajaran dalam memberantas tindak pidana kejahatan, seperti pencuri kendaraan bermotor.
“Semua kasus yang ada dilatarbelakangi kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang menggangu dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, selisih pada tahun 2021 dan tahun 2022 peningkatan kejahatan tersebut berpeluang besar, dengan persentase perbandingan angka sebanyak 6,8 persen.
Dimana sebelumnya pada tahun 2022 Polda Kalsel berhasil menangani 248 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 145 orang.










