Tino menyimpankan, pada awalnya mobil tersebut telah dititipkan dirinya kepada temannya untuk direntalkan.
Namun pada bulan Oktober 2022 ternyata kendaraan miliknya itu dibawa kabur oleh penyewanya.
BACA JUGA:
Kapolda Kalsel Andi Rian Serahkan Paket Umrah dari PT Jhonlin Group kepada 50 Warga Kotabaru
Dalam kegiatan itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi juga menyempatkan diri untuk bertanya kepada pelaku soal aksi penggelapan puluhan mobil yang dilakukannya.

Tersangkanya utamanya adalah NS (31) bersama istrinya. Ia ditangkap saat melakukan pelarian di Bontang, Kalimantan Timur, pada awal Maret 2023.

Diketahui ia merupakan owner LPK Sultan, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel terkait penggelapan dan penipuan mobil rental.
Kalimantanlive.com/Ilham
editor : elpian







