TANJUNG, Kalimantanlive.com – Empat buah rumah warga di Jalan Mufakat RT 12 Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ludes terbakar.
Petugas Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran.
BACA JUGA:
Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran di Tabalong, Begini Penjelasan PLN kepada Polisi
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 Wita pada Kamis (09/03/2023) sore yang pertama diketahui salah satu korban Siti Badriati.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, bahwa saat itu korban berada di masjid sedang melaksanakan ibadah Salat Ashar.
“Korban mendengar ada suara seperti api membakar, setelah dilihat ke luar ternyata ada api di lantai 2 rumah milik H Juhri,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (10/03/2023).
Diungkapkan Sutargo, saat itu pemilik rumah H Juhri juga sedang Shalat Ashar di rumahnya, dan baru melihat api dari lantai dua rumahnya.







