Saat ini pelaku telah diaman di Polsek Murung Pudal untuk kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta menyita barang bukti sejumlah handphone berbagai macam merek.
Diketahui, baru saja selesai menjalani hukuman di Rutan Tanjung terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian







