Dia mengharapkan dengan diklat ini peraturan-peraturan yang ada bisa diimplementasikan, agar pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
“Juga kepada ASN kita yang menjabat tidak bermasalah pada aturan yang sudah ada,” pungkasnya.
Diklat dan sosialisasi digelar 13- 17 Maret 2023, menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPSDMD Provinsi Kalsel
Kalimantanlive.com/Nabila
Editor : elpian







