“Yang pertama dari Badan/Lembaga ada 3, kedua Masjid/Langgar/Pusat Beribadah ada 12, dan ketiga dari Pesantren/Yayasan Pendidikan ada 15 masing-masing 3 orang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara,” jelas Sawiyan.
Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber dan pendampingan kepada peserta terkait cara penginputan proposal hibah ke aplikasi SIPD
Kalimantanlive.com/Nabila
Editor : elpian







