Gebrakan Andi Rudi Latif Berikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam dan Marbot Masjid Kotabaru dengan Dana non-APBD

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sebagai bentuk kepedulian Wakil Bupati  kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru  sebanyak 579 Imam dan Marbot Masjid serta 146 Penyuluh Agama Islam, mendapat perlindungan dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiasi yang digagas oleh Wabup Kotabaru Andi Rudi Latif ini, diamini oleh Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin, dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Bupati SJA Orasi Ilmiah di Depan Wisudawan Unitomo Surabaya : Kotabaru Siap Jadi Penyangga IKN dengan Pariwisatanya

Hal ini dilakukan Andi Rudi Latif melalui komunikasi dan pendekatan secara personal dan emosional tanpa melibatkan anggaran daerah atau APBD.

Wabup Kotabaru mengatakan, mereka yang akan menjadi sasaran program perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini adalah pekerja rentan/tanpa upah, khususnya Imam dan Marbot Masjid serta Penyuluh Agama Islam yang mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan umat di Bumi Saijaan.

“Kami berusaha membangun komunikasi yang intens dengan lintas sektoral terkait, perusahaan, dan stakeholder, untuk bisa memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga bisa memberikan rasa aman kepada pengurus masjid dan keluarganya,” jelas Bang Arul sapaan akrab Wabup Kotabaru.

Menurut dia, program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan imam masjid, marbot dan penyuluh agama. Karena kesejahteraan sosial ini tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, sehingga harus ada keterlibatan dari segala lini baik dari perusahaan maupun pengusaha.