JAKARTA, Kalimantanlive.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kemenag RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka sharing koordinasi dan sinkroniasasi program Kementerian Agama di Kalimantan Selatan, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, menjelaskan, kunjungan dalam rangka memperjuangkan aspirasi guru. Baik swasta maupun PNS, yang mengajar di madrasah.
“Terutama terkait tunjangan dan kesempatan guru madrasah swasta masuk dalam formatur P3K,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, hadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mendampingi Ketua Komisi IV HM Lutfi Saifuddin beserta anggota.

Rombongan diterima Direktur GTK Madrasah M Zain, Kasubdit Bina Guru & Tendik Dr Ainur Rofiq, Kasubdit PAI Perguruan Tinggi Umum, Munir.
Menurut Bang Dhin, panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, ada tiga hal yang pihaknya konsultasikan, yakni bagaimana percepatan realisasi pembayaran Program Pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) non PNS. Regulasinya seperti apa.
Kemudian, terkait kuota P3K honorer madrasah yang belum ada. Ketiga, kebijakan memperbolehkan honorer menerima tunjangan pendidikan guru mendapatkan gaji.







