KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Kejaksaan Negeri melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas, Selasa (14/3/2023) di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas.
Dalam MoU ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto, SH, MH, dan Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH, MH.
BACA JUGA :
Bupati Kapuas Ben Brahim Hadiri Acara Lomba Manyumpit
Kemudian Sekda Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Drs Yan Handrie Ale, dan jajarannya.
Drs. Septedy membenarkan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), antara Kejari Kapuas dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
“MoU berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset Pemda), dan diharapkan adanya kerjasama ini akan menguatkan dalam pengamanan juga pengelolaan aset daerah,” ungkap Septedy.









