KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sebanyak tiga tenaga kerja asing (TKA) PT Sumber Daya Energi Qinfa Mining (PT SDE) Kotabaru dilaporkan meninggal dunia diduga akibat keracunan gas beracun saat bekerja di terowongan tambang perusahaan, Selasa (14/03/2023).
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar membenarkan mengenai kabar tiga pekerja TKA di PT SDE Qinfa Mining, Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru, meninggal dunia pada Senin (13 Maret 2023) malam.
BACA JUGA:
Puslabfor Mabes Polri : Kematian 3 TKA Asal China di PT SDE Qingfa Kotabaru Akibat Keracunan Gas
Kapolres menyatakan, pihaknya akan memproses kasus kematian tiga TKA tersebut secara profesional.
AKBP Gafur Aditya mengatakan, kejadian tersebut masih dalam proses penyidikan, dan belum bisa disimpulkan apakah masuk dalam kecelakaan kerja atau mungkin ada faktor lain.
“Semua masih dalam proses penyelidikan karena itu menyangkut tenaga kerja asing maka ditangani oleh Polda Kalsel,” katanya.
Menurut Kapolres Kotabaru, saat ini jenazah ketiga TKA tersebut sudah dikirim ke Polda Kalsel untuk dilakukan otopsi forensik.
“Jadi apakah itu laka atau apa pun, kita tunggu dari hasil otopsi forensik,” jelas Gafur Aditya Siregar.







