Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil, Sik mengatakan ketiga korban diketahui sebagai pekerja asing (TKA) di perusahaan PT SDE Qinfa Mining yang terletak di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat.
“Ketiganya sebagai Underground Minning Spesialis dan Projeck Manager. Sekitar pukul 01.00 Wita ketiga karyawan perusahaan tersebut mengalami lemas dan tidak sadarkan diri di lokasi terowongan,” ujarnya.
BACA JUGA : 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Kotabaru, Dua Resivis, Begini Modusnya
Mengetahui kejadian itu, lanjut AKP Abdul Jalil, pihak perusahaan berusaha melakukan pertolongan dengan membawa ketiga korban menuju Klinik Suaka Insan Desa Magalau Hulu.
“Dari hasil pemeriksaan oleh Nakes Klinik Suaka Insan, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD) dengan indikasi keracunan gas beracun. Selanjutnya sekitar pukul 02.30 wita korban di rujuk ke RS Husada Tanah Bumbu,” ungkap Abdul Jalil.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru Sugiannor mengatakan, apa yang dirinya khawatirkan selama ini dengan PT SDE ternyata terjadi.
“Masalah K3 ini PT SDE Qinfa Mining paling susah, sangat tidak memenuhi syarat, itu ada laporan-laporan tentang safety di sana yang tidak dilaksanakan sesuai prosedur,” katanya.







