Dinsos Kembali Gelar Rakor PSM se-Kalsel, Muhammadun: PSM Salah Satu Pilar Sosial Masyarakat

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel kembali menggelar Rapat Koordinasi Pekerja Sosial Masyarakat (Rakor PSM) se-Kalsel yang diikuti 60 orang berasal dari unsur PSM dari 13 kabupaten/kota selama tiga hari.

Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun, mengatakan, PSM adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan sosial serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.

# Baca Juga :Jelang Ramadan, Bank Kalsel Bagikan 542 Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera di Banjarmasin

# Baca Juga :FWE Kalsel Bersama Bank Kalsel dan STIE Pancasetia, Kembali Gelar Sembako Murah, Ini Lokasinya

# Baca Juga :Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah Berharap Bank Kalsel Terus Berbenah

# Baca Juga :Sambut Bulan Suci Ramadan, Besok BI Kalsel Uji Coba Layanan Tukar Uang Lantatur

“PSM dibentuk dengan maksud untuk memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, meningkatkan kepedulian warga masyarakat dalam menangani masalah sosial dan sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Muhammadun, Banjarmasin, Rabu (15/3/2023).

Dijelaskan Muhammadun, PSM mempunyai tugas mengambil inisiatif penanganan masalah sosial, membantu mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan, kesejahteraaan sosial, mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, mendampingi program kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan, berperan aktif dalam program nasional, dan sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“PSM merupakan salah satu pilar-pilar sosial masyarakat yang sangat diandalkan sebagai mitra kerja pemerintah dimana peran dan kontribusinya sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan pengentasan permasalah kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat,” ucap Muhammadun.

Menurutnya, permasalahan yang mendasar terkait dengan belum adanya data PSM yang valid di setiap kabupaten/kota baik dari sisi jumlah maupun kriteria serta masih adanya rangkap peran sebagai pilar sosial lainnya.

“Tujuan bimbingan teknis ini adalah dalam rangka pemberdayaan PSM untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, penguatan peran kelembagaan PSM dan pemahaman meningkatkan jejaring PSM,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalsel, Anhar Ihwan mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai wujud dan perhatian pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan potensi sumber daya kesejahteraan sosial PSM agar dapat dapat berperan secara optimal dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Kegiatan ini nantinya berupa pemberian bekal pengetahuan dasar tentang sosial masyarakat sekitar, pemberian pemahaman dasar tentang kerja-kerja sosial yang harus dilakukan oleh relawan yang tergabung dengan Pekerja Sosial Masyarakat serta memberikan pembekalan kepada PSM untuk mempersiapkan diri mengikuti Seleksi PSM tahun 2023,” kata Anhar.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id