KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan mengumpulkan seluruh warga masyarakat Desa Stagen, Kecamatan Pulaul Laut Utara yang rumah dan tanahnya terdampak dari rencana pengembangan Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Kamis (16/03/23).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Plt Kadis Perkimtan Kotabaru HM Maulidiansyah, Kepala Desa Stagen, perwakilan Bandara Gusti Sjamsir Alam, Bhabinsa dan puluhan warga kecamatan Pulau Laut Utara.
BACA JUGA:
Studi Komparasi ke Batola, Inspektorat Kotabaru Siap Terapkan Siswaskeudes Awasi Keuangan Desa
Maulidiansyah mengatakan kegitan ini selain bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang proses dan tahapan pengembangan bandara, termasuk proses pembebasan tanah dengan berdialog langsung.
“Juga dalam rangka pemberitahuan kegiatan pengumpulan dan penyusunan daftar rencana pembebasan yang dilaksanakan oleh konsultan,” jelasnya.

Menurut Maulidiansyah, pembebasan lahan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal dan prosedur yang sudah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Setelah penyusunan DPPT ini, lanjut dia, akan dilanjutkan dengan penetapan lokasi dan penilaian harga tanah atau bangunan oleh lembaga independen.
“Tentunya kita semua berharap harga yang ditetapkan nanti secara wajar dapat diterima semua pihak Masyarakat tidak merasa dirugikan dan dari pemerintah juga memiliki cukup anggaran untuk menggantinya. Yng jelas ini semua untuk kepentingan umum dan demi kemajuan daerah yang dampak ekonominya bisa mensejahterakan masyarakat ke depannya,” ucapnya.







