Program SISKA KUINTIP sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dikukuhkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 53 Tahun 2021 tentang Percepatan Swasembada Sapi Potong Melalui Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti-Plasma.
Tujuan program ini adalah mendorong akselerasi green economy dan pencapaian swasembada sapi serta perkebunan sawit berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan pekebun-peternak dan stabilitas ekonomi masyarakat, meningkatkan implementasi praktik good farming practices melalui penerapan kaidah kelestarian lingkungan dan animal walfare untuk menghasilkan pangan berkualitas dan ramah lingkungan, menciptakan usaha baru dan penyerapan tenaga kerja bagi generasi milenial.
BACA JUGA :
Bank Kalsel Sosialisasi One Step Payroll dan Ready Cast di Dinas Kominfo Tapin, Mudahkan Penggajian ASN
Sebagai entitas bisnis daerah, Bank Kalsel turut berkepentingan untuk mendukung Program Pemerintah Provinsi tersebut. Hal ini telah diwujudkan melalui pemberian bantuan CSR Bank Kalsel dalam bentuk pengadaan Pagar Listrik Portable (Electric Fencing) yang diserahkan pada 19 Juli 2022 dengan disaksikan Gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan komitmen penyediaan penyaluran dana KUR tersebut, Bank Kalsel siap memberikan layanan akses keuangan, pendampingan bisnis dan penguatan akses pasar, serta dukungan permodalan bagi Para Peternak yang tergabung dalam Program SISKA KUINTIP.
“Dukungan Bank Kalsel tentunya tidak hanya sampai disitu. Kami siap memberikan dukungan lainnya dalam bentuk pendampingan bisnis, pemberian wawasan terkait pengelolaan keuangan, hingga pada kebutuhan fasilitas dalam rangka kelancaran program,” terang Fachrudin.










