Waduh, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Petugas Lapas Karang Intan Saat Razia Kamar WBP

KARANG INTAN, Kalimantanlive.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Jumat (17/3/23) malam.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang milik warga binaan, yang kemudian disita untuk didata dan dimusnahkan.

BACA JUGA:
Ratusan Warga Binaan Permasyarakatan Ikuti Peringatan Isra Miraj di Lapas Narkotika Karang Intan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023 “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”.

“Kita melaksanakan giat penggeledahan kamar hunian bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Karang Intan dan Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan. Ini juga merupakan salah bentuk kegiatan bersih-bersih Pemasyarakatan,” katanya.

Petugas gabungan saat melakukan razia memeriksa kamar Warga Binaan Lapas Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel. (foto: Humas KemenkumHam)

Dalam kegiatan tersebut, diawali dengan apel bersama sekaligus arahan teknis kegiatan, dan dilanjut dengan pembagian tugas untuk pelaksanaan penggeledahan.

Pada giat razia pemasyarakatan bersih-bersih ini, petugas menyasar seluruh kamar hunian pada blok J dan blok K.

Saat razia, para WBP kamar blok J dan blok K diminta keluar, kemudian dilakukan penggeledahan badan oleh petugas.