DPRD Kotabaru dan Pedagang Limbur Raya Sepakat Tak Ada Bazar Pakaian di Siring Laut Selama Ramadhan

Dia mengatakan,  DPRD Kotabaru bersama pedagang sepakat menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya.

“Kalau Bazar UMKM kami tidak menolak asalkan peserta UMKMnya berasal dari kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru untuk menjual hasil kreatif dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru,” tegas Syairi Mukhlis.

BACA JUGA: Bupati SJA Orasi Ilmiah di Depan Wisudawan Unitomo Surabaya : Kotabaru Siap Jadi Penyangga IKN dengan Pariwisatanya

Menurtu dia, hasil kesepakatan ini akan kita sampaikan ke Bupati Kotabaru dan juga ke dinas terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Ir H Hardani mengatakan sebenarnya pihaknya sudah menawarkan tempat yang gratis kepada para pedagang Limbur Raya untuk berjualan pakaian, sepatu dan lainnya.

“Namun mereka tetap tidak mau, apa.yang menjadi keluhan mereka akan kami tampung dulu dan akan kami sampaikan Sekretaris Daerah kabupaten Kotabaru,” ucap Hardani.

Sementara itu, Plt Kepala Disparpora Kotabaru Risa Ahyani mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keputusan  apa yang diinginkan para pedagang Limbur Raya untuk tidak ada yang boleh berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya di Siring Laut pada bulan Ramadan tahun 2023 ini,

“Kami belum bisa mengambil keputusan karena kami punya pimpinan seperti Bupati dan Sekretaris Daerah Kotabaru,” katanya.