1. Inovasi Lantunan Salawat Takwa, layanan berbantuan melalui WhatsAap yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik kepada para pelaku usaha dalam proses mendapatkan izin usaha Tanpa batas waktu yang ditentukan.
2. Inovasi Lapak Jiwa, Inovasi yang dikembangkan dan bentuk kompensional ke online melalui WA untuk memberikan layanan konsultasi kepada para pelaku usaha, masyarakat berkaitan dengan syarat dan prosudur dalam peroses pelayanan perizinan berusaha.
3. Inovasi Lading Asah Batu, pemberian fasilitas kemudahan pelayananperizinan berusaha bagi pelaku usaha berupa pendampingan yang diberikan oleh unit pelayanan publik DPMPTSP Transmigrasi Balangan.
4. Inovasi Ladang Porang Paman Linbat, yaitu kebijakan yang dilakukan dalam rangka untuk memberikan layanan pendampingan secara online melalui WA.
5. Inovasi Awas Nada Jebol, Inovasi tata kelola Pemerintah yang merupakan kegiatan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan dan kewajiban pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha.
“Program ini ternyata mendapat sambutan masyarakat bukan saja kalangan pengusaha local, namun juga masyarakat yang memerlukan pelayanan cepat dan praktis karena bisa diakses di rumah saja tanpa harus mendatangi kantor,” beber Abiji.
Senada, staff Dinas PMPTSP Transmigrasi Balangan, Achmad, menambahkan penerapan program pelayanan publik yang pihaknya lakukan bisa mempermudahan layanan perizinan dan sangat membantu para warga Balangan.
“Karena tidak harus membuang waktu ke kantor unit pelayanan, serta para petugas tidak harus memberikan pelayanan tata muka, sehingga sangat efektif sekali dan tentunya harapan mereka ada masukan masyarakat tentang 5 inovasi pelayanan yang mereka luncurkan sekarang ini.
Kalimantanlive.com/Kamil
Editor : elpian







