PARINGIN, KalimantanLive.com – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten (DPMPTSP-TRANSNAKER) Kabupaten Balangan luncurkan lima inovasi pelayan publik dan tata pemerintahan demi mempermudah proyek layanan perizinan bagi masyarakat.
“Maksud dan tujuan program inovasi pelayanan publik ini ialah untuk memberikan pelayanan prima di bidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat untuk mutu pelayanan dan daya saing daerah. Selain itu juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat,” kata Kepala DPMPTSPTRANSNAKER Balangan H Abiji, Senin (20/3/2023).
BACA JUGA :
Membanggakan, Pemkab Balangan Terima Penghargaan Universal Health Coverage 2023 dari Wapres Maruf Amin
Dia mengatakan pelayanan publik tata kelola Pemerintahan termasuk pelayanan perizinan dan non perizinan merupakan tolak ukur kinerja Intansi Pemerintah yang paling utama.

Oleh kerena itu, lanjut dia, kualitas pelayanan publik harus terus diadakan pembaharuan untuk merespon tuntutan masyarakat dan dinamika jaman yang terus berkembang.
Menurut Abiji, di satu sisi, masyarakat menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari intansi pemerintah, profesional, cepat, efektif, sederhana, transferan, terbuka, tepat waktu, responsif dan berkeadilan.
Oleh karena itulah, kata H Abiji, pihaknya telah meluncurkan 5 program inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dengan tujuan untuk memudahkan layanan perizinan.
Berikut lima inovasi yang telah diluncurkan DPMPTSP-TRANSNAKER Balangan.










