Kepala Disperkim LH Mursal menambahkan, KLHS mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola ke dalam strategi pembangunan berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup, keselamatan dan kesejahteraan generasi kini dan masa depan.
KLHS ini diikuti 70 peserta, terdiri dari SKPD, perguruan tinggi, LSM, tokoh masyarakat dan pengusaha. Sementara narasumber dari tim penyusun KLHS Universitas Lambung Mangkurat.
Kalimantanlive.com/nabila
Editor : Elpian







