Ditambahkannya, petugas Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat, Iptu Galih Putra Wiratama melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
“Api cepat menjalar karena bangunan yang terbakar terbuat dari bahan kayu dan letak rumah yang berdekatan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian materiil diperkirakan sejumlah Rp 300 juta,” tambah Sutargo.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian







