Dua Pelaku Pembunuhan di Pekauman Banjarmasin Resmi  Tersangka, Dijerat Dua Pasal Berlapis

Ditanya terkait adanya hubungan pelaku dan korban, Kanit Reskrim membenarkan bahwa keduanya memang benar memiliki ikatan keluarga.

“Memang benar, tapi keluarga jauh, yakni istri dari korban dengan pelaku,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.

Kini atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 junto 338 KUHP.

Kalimantanlive.com/Ilham