TANJUNG, Kalimantanlive.com – Musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga terjadi di Tangki Hijau RT 7 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong kini ditangani aparat kepolisian, Kamis (23/03/2023).
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama bersama Polsek Murung Pudak dipimpin Iptu Suwito mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menyebutkan bahwa peristiwa kebakaran diduga sumber api berasal adanya korsleting listrik dari salah satu rumah warga yang terdampak.
“Menurut keterangan para saksi, sumber api berasal dari rumah milik Hariyani yang disewaa oleh Mira Wati yang terbakar pada bagian dinding di ruang tamu,” ungkapnya.
Diduga akibat terjadinya konsleting aliran listrik yang terjadi di rumah sewaan Mira Wati yang menyebabkan api cepat menjalar karena bangunan rumah terbuat dari kayu dan semi permanen.
Peristiwa tersebut dialami korban Hariani (40) yang rumahnya disewa oleh Mirawati (32), Ibu Maslian (70), Uniansyah (55) yang masing-masing bangunan terbakar 100 persen.









