Legislator Arbani Sosialisasikan Raperda Inisiasi DPRD Kotabaru di Desa Mandala Kelumpang Hilir

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Golkar Arbani melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui inisiatif DPRD Kotabaru di Desa Mandala Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.

Sosialisasi yang bertempat di Aula Desa Mandala, dihadiri Kepala Desa Mandala, pihak Polsek Kelumpang Hilir, Perwakilan Danramil, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelumpang Hilir dan warga desa Mandala, Minggu (26/03/2023).

BACA JUGA:
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis : Puskesmas Pantai Bisa Berikan Pelayanan Cepat dan Prima

BACA JUGA : 
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Arbani : Hasil Reses di Dua Desa Akan Diparipurnakan di Dewan

Arbani mengatakan tujuan dari kegiatan ini gar semua pihak khususnya apatur desa, BPD, Karang Taruna, PKK, tokma serta masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD menjadi Perda Inisiatif.

Saran masukkan masyarakat dan elemen di bawah, lanjutnya, sangatlah penting untuk perancangan Raperda ini sebelum menjadi Perda untuk diundangkan.

“Raperda menumbuh kembangkan kehidupan beragama ini juga adalah bentuk aturan Toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara yang merupakan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya,” ungkap Arbani.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Legislator dari Fraksi Golkar itu juga melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelumpang Hilir Jamaludin, S. Ag sebagai narasumber.

Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : elpian