KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Wakil Bupati Kapuas H.M Nafiah Ibnor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada rapat paripurna ke – 1 masa persidangan II tahun sidang 2023, dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, di Ruang Paripurna, Selasa (28/3/2023) pagi.
Adapun rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes juga diikuti oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
BACA JUGA :
Sekda dan Kejari Kapuas Tandatangani MoU Berkaitan Pengelolaan Barang Milik Daerah
H.M Nafiah Ibnor yang menyampaikan pidato Bupati Kapuas mengatakan bahwa LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Yang selanjutnya, akan dibahas secara internal oleh DPRD dan hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya.
“Disampaikan bahwa untuk pendapatan daerah pada tahun 2022 yang bersumber dari Pendapat Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Pada tahun anggaran 2022 target pendapatan daerah Kabupaten Kapuas dan yang telah direalisasikan naik sebesar 110,52 persen melebihi dari target pendapatan yang ditentukan,” ungkap H Nafiah.










