Razia Malam Ramadan, Satpol PP Tabalong dan Petugas Gabungan Sita 22 Botol Miras

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong beberapa waktu menggelar razia ke sejumlah cafe karoke dan tempat hiburan malam.

Razia tersebut berkerjasama dengan petugas gabungan yakni TNI, BNN, Kesbangpol Tabalong serta instansi terkait lainnya di tiga titik lokasi di Kecamatan Murung Pudak.

Kasatpol PP Tabalong, Tazeriyanor mengatakan, razia gabungan dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondusifitas di bulan Suci Ramadhan.

“Jadi tempat -tempat hiburan dan lainnya tidak diperkenankan dibuka selama Ramadhan ini,” katanya, Senin (27/03/2023).

Adapun tiga lokasi razia yakni di Gunung Batu, Cakung Kasiau dan sekutran Mabu’un dan mengamankan sebanyak 22 botol miras disalah satu lokasi.

“Delapan botol merek Anker dan 14 botol lainya merek Orang Tua,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan tes urine ke beberapa pengunjung saat razia, namun tidak terdapat satupun yang dinyatakan positif pengguna narkoba.