BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rabu (29/3/2023).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK tersebut, penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun 2022 itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
BACA JUGA:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Imbau Masyarakat Jangan Berlebihan Rayakan Natal dan Tahun Baru
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 7.854.987.591.281,00. Dari target yang telah ditetapkan, pendapatan daerah terealisasi Rp 9.085.722.834.734,26 atau tercapai sebesar 115,67 persen.
“Dari total pendapatan daerah, unsur pendapatan asli daerah juga telah melebih target dari Rp 4.283.778.245.861,00. Dari target ini, tercapai sebesar Rp 4.558.302.637.427,26”, jelasnya.

Unsur pendapatan transfer tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp3.514.059.682.172,00, terealisasi sebesar Rp4.456.279.444.643,00 atau terealisasi sebesar 126,81 persen.
“Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp57.149.663.248,00, terealisasi melebihi target sebesar Rp71.140.752.664,00”, tuturnya.










