Alokasi Kursi DPRD Kalimantan Selatan Pemilu 2024 Tak Berubah, Edy Ariansyah: Usulan KPU Kalsel Ditolak KPU Pusat


BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan alokasi dan jumlah kursi DPRD Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024 tidak berubah sebanyak 55 kursi, meskipun ada perubahan jumlah penduduk.

“Jumlah kursi DPRD Kalsel tetap 55 serta alokasi dan daerah pemilih seperti pada pemilu 2019,” katanya, di sela-sela Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kalsel Dalam Pemlu 2024 di Ball Room Grand Daffam Hotel Q Banjarbaru, Minggu (2/3/2023).

BACA JUGA: KPU Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pemilu 2024 ke Masyarakat, Ini Tanggapan Pemprov Kalsel

Alokasi kursi DPRD Kalsel paling banyak berasal dari dapil Kalsel 2 Kabupaten Banjar, 9 kursi, kedua terbanyak adalah Dapil 1 Banjarmasin 8  suara. Dari segi jumlah penduduk, Kota Banjarmasin lebih tinggi dari Kabupaten Banjar.

Edy mengatakan sejatinya KPU Kalsel telah membuat usulan ke KPU Pusat untuk mengubah alokasi kursi DPRD Kalsel berdasarkan dapil masing-masing.

Komisioner KPU Kalsel Nurzazin di sela-sela Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Kalsel dalam Pemilu 2024 di Grand Daffan Hotel Q Banjarbaru, Minggu (2/4/2023). Kalimantanlive.com/eep)

Usulan tersebut, sambung Edy, karena adanya perubahan jumlah penduduk Kota Banjarmasin jauh meningkat dibanding Kabupaten Banjar, tetapi tidak disetujui.

Saat ini data jumlah penduduk Kota Banjarmasin sebanyak 672.796, sedangkan Kabupaten Banjar 561.665. Kota Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi sebanyak 262.719.

“Usulan KPU Kalsel dipastikan tak terwujud. Alokasi kursi DPRD telah ditetapkan melalui peraturan Komisi pemilihan umum (PKPU) No. 7 tahun 2023, ” katanya.