4 Pelaku Pengeroyokan Warga di Mangkauk Pengaron Tertangkap, Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Lain

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Penyelidikan kasus pembunuhan sadis lansia di Desa Mangkauk, Kecamatan Pangeron, Kabupaten Banjar semakin membuahkan hasil. Empat pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial Y, R, YF, dan S. Tiga nama terakhir belakang baru ditangkap setelah Y diamankan lebih dulu oleh Polres Banjar dan Polda Kalsel.

Y ditangkap Rabu (29/3/2023) malam, usai peristiwa pembunuhan sadis terhadap Sabriansyah (60) di kawasan kebun karet Desa Mangkauk.

Baca Juga : Pembunuhan di Mengkaok Pengaron, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Akan Panggil Petinggi PT JGA

“Setelah pelaku pertama Y ditangkap, perkembangan sampai hari ini ada tiga lagi diringkus yaitu berinisial R, YF dan S,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman di Banjarmasin, Senin (3/4).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Sabriansyah, warga Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.

Kasus pembunuhan itu terkait konfik jalan hauling alias jalan tambang batu bara yang berstatus sengketa antara warga dengan PT Jaya Guna Abadi (JGA).

Saat ini kepolisian telah menaikkan status pembunuhan sadis di Mangkauk itu ke penyedikan, usai keempat tersangka ditangkap.

Kemudian, sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Tim gabungan Polres Banjar bersama Ditreskrimum Polda Kalsel untuk melakukan investigasi.

Dilakukan guna mendalami apakah masih ada tersangka lain, termasuk aktor intelektual yang memberikan perintah jika memang ada yang menggerakkan para pelaku melakukan pembunuhan sadis terhadap SB (60).

Kombes Pol Hendri menegaskan bagi pelaku lain yang merasa terlibat untuk segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau bagi pelaku lainnya yang merasa terlibat segera menyerahkan diri jika tak ingin diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Baca Juga : Dua Pelaku Pembunuhan di Pekauman Banjarmasin Resmi  Tersangka, Dijerat Dua Pasal Berlapis

Kasus pembunuhan terhadap SB berawal dari proses penutupan jalan hauling. Korban merasa punya hak atas lahan yang digunakan sebagai rute tambang.

Namun, nahas pada Kamis itu, kemudian ada perintah dari atasan para pelaku untuk membuka portal dengan cara apapun lantaran tak terima dengan aksi penutupan itu.

Korban ditemukan tewas pada Rabu (29/3) dengan luka bacok dan tembak di kepala. Oleh polisi saat ini dilakukan uji balistik forensik terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan itu.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber