Menariknya, dalam kegiatan ini pihak Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin turut menggandeng dunia usaha untuk berkolaborasi mengatasi hal ini melalui program ‘Jumat berkah’.
Hal itu juga tak lain, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Banjarmasin nomor 870/1995-PM/DPPKBPM tentang Gerakan Banjarmasin Cegah Stunting di Hari Jumat Berkah.
“Program untuk anak-anak, jadi kita cari para pelaku usaha untuk produktif membantu terselenggaranya kegiatan ini, kita bantu warga yang memiliki anak balita,” jelas Shelleya.
BACA JUGA:
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan PT KIM Teken MoU Soal Aset dan Pengelolaan Mitra Plaza
Pada kegiatan pencegahan ini yang termasuk usia balita sekitar 1-2 tahun.
“Umur yang efektif yang bisa diintervensi 1 tahun. Namun tak menutup kemungkinan ibu hamil, jika dilihat tidak mampu, seperti dia bekerja sendiri, dan akhirnya tak fokus untuk gizi makanan untuk janinnya,” jelas Lurah Pemurus Dalam.
Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Banjarmasin Selatan, Wahadahniarty mengatakan bahwa upaya penanganan terhadap Stunting ini tak semerta merta hanya dari pemerintah saja, melainkan bantuan dari semua pihak.
“Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka dari itu perlunya kolaborasi juga dengan masyarakat, baik itu melalui kelurahan agar bantuan tepat sasaran kepada anak-anak penderita stunting,” jelasnya.
Kemudian guna mendukung program zero 2024 terhadap Stunting. Ia meminta masyarakat (pelaku usaha) agar selalu berkolaborasi penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam hal penanganan ini.
“Dimana berhasil dan suksesnya program atas masyarakat dan pemerintahnya sendiri. Kami ingin warga bisa turut mendukung rembuk Stunting ini,” harap Kasi Kesos Kecamatan Banjarmasin Selatan.
(Kalimantanlive.com/Ilham)







