Disdukcapil juga kembali melakukan integrasi pelayanan dengan OPD yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Oleh karenanya, Disdukcapil Tanah Bumbu sebagai sumber data melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan PKS.
BACA JUGA: Lantik 51 Kepala Desa Terpilih di Tanah Bumbu, Zairullah Sebut Kades Merupakan Bupati Sesungguhnya
Sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yaitu pengamanan data menggunakan sertifikasi International Organization for Standardization/ISO 27001.
“Insyaallah tahun 2023 ini, beberapa OPD yang menjadi target dilakukan PKS melalui proses dan tahapan yang berlangsung,” jelasnya.
Dan langkah Disdukcapil, selain pelayanan publik penerbitan dokumen juga harus mengejar integrasi dengan OPD yang ada.
Kalimantanlive.com/desy
Editor : Elpian







