BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan semua pokok pikiran yang dihasilkan dari Reses Anggota DPRD Kalimantan Selatan pasti diterima, namun harus melalui mekanisme dan pembahasan yang mendalam dari tim pemerintah provinsi.
“Jika pokok pikiran wakil rakyat tersebut sejalan dengan program pemerintah baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang maka cepat terealisasi, walaupun melalui Musrembang,” katanya, saat mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Kalsel atas Raperda Perkebunan Berkelanjutan di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA : Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar Akan Turunkan Tim Cek Dampak Banjir di HST, Minta Masyarakat Waspada
Dia mengatakan, sesuai ketentuan, DPRD boleh menyampaikan Pokok Pikiran dan harus melalui mekanisme dan tahapan-tahapan. Pokir diusulkan seminggu sebelum Musrenbang, dibahas apakah sesuai RJPMD, Renstra SKPD dan terakhir kemampuan keuangan daerah.

“Dan dalam merealisasikan Pokir, Pemprov Kalsel tetap harus melihat dan berpatokan pada kemampuan keuangan daerah. Bila memungkinkan maka dapat terlaksana, lebih lebih yang termasuk skala prioritas,” ujarnya.
Soal realisasi Pokir DPRD selama ini, menurut Sekda Roy, yang pasti Pokir tersebut sejalan visi misi kepala daerah, sejalan dengan RJPMD, sejalan renstra SKPD, Insya Allah bisa terealisasi.
“Kalau Pokir itu terkait kewenangan pusat kita usulkan ke pusat, kalau kewenangan kabupaten kita usulkan ke Kabupaten. Kalau terkait desa, kita usulkan terkait dana desa,” ujarnya.







