Sosialisasi GDPK Lima Pilar Tanah Bumbu Dibuka, Diawali FGD Pencegahan Pernikahan Dini

Data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama pogram kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.

“Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014. Semoga dengan ini penataan, perencanaan, dan antisipasi kedepan jauh lebih baik”, katanya.

Sementara itu terkait pembangunan kependudukan GDPK 5 pilar tersebut, berlaku per lima tahun hingga 2045.

Kalimantanlive.com/Desy
Editor : Elpian