BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Jaini menemui massa BEM se-Kalsel yang yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung wakil rakyat “Rumah Banjar,”Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis, (6/4/2023) siang.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kaltim-Kalsel tersebut menyatakan aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Kita Sudah Jalankan Arahan Presiden Joko Widodo di Kalsel
Menurut mahasiswa, ada sejumlah pasal dalam Undang-Undang tersebut yang diaggap merugikan sejumlah pihak. Karenanya, para mahasiswa BEM SI Wilayah KatimKalsel menuntut agar DPRD Provinsi Kalsel untuk mengakomodir keinginan mereka.

Sekwan Kalsel Muhammad Jaini mengatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan BEM se-Kalsel dan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalsel sesuai kewenangannya sebagai Sekretaris Dewan.

“Aspirasi kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD karena memang saat ini sedang diproses, dalam artian menjaring aspirasi-aspirasi. Walau sebenarnya DPRD provinsi sendiri memiliki domain tupoksi membuat Perda bukan Undang-Undang,”kata M Zaini.







