BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan perkebunan menawarkan banyak potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Luas perkebunan di Provinsi Kalimantan Selatan semakin meningkat dari tahun ke tahun, khususnya pada komoditas kelapa sawit dan karet,”kata Gubernur ketika menyampaikan pendapat akhir terhadap pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA :
Gubernur Kalsel Perintahkan Dishut Awasi Penambangan Ilegal, Demi Lindungi Hutan Tahura
Pendapat akhir itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar yang mewakili gubernur dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin.
Menurut dia, Pemprov Kalsel menyambut gembira atas pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
“Karena raperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan bersama antara DPRD Provinsi Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalsel, sehingga setelah dilakukan pembahasan bersama, maka DPRD Provinsi Kalsel menyatakan secara prinsip setuju untuk melanjutkan proses pengolahan raperda tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sekda Kalsel mengatakan sebagai salah satu sektor ekonomi yang penting di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Selatan, perkebunan menawarkan banyak potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.







