Selama Kepemimpinan Bupati Sayed Jafar Sejak 2016-2023, Pendapatan Sektor Pariwisata Kotabaru Naik 10 Kali Lipat

Sedangkan pendapatan dari Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga seperti pelayanan tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan tempat khusus parkir pada tahun 2016 capaiannya sebesar Rp123.432.000, dari target sebesar Rp 135.000.000 atau 91,4 persen dan pada 2022 capaiannya sebesar Rp 1.299.759.000,- dari target sebesar Rp.1.204.800.000, atau 107,88 persen.

Rivai menambahkan, jika dibandingkan antara tahun 2016 hingga pada tahun 2022 maka pendapatan yang bersumber dari Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga capaiannya lebih kurang 10 kali lipat, dan kontribusi sektor Pariwisata mendukung PAD Kotabaru dari pajak hotel, pajak restoran dan retribusi daerah yang dikelola SKPD pada tahun 2022 sebesar Rp.10.866.466.026,- atau 4,8 persen dari Rp.225.433.378.734.

“Saya yakin dengan pembenahan dan pengembangan destinasi wisata yang ada, optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah baik yang berasal dari sumber pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelas Rivai.

Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : Elpian