Atas kejadian tersebut, petugas Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi.
Ditambahkan Sutargo, korban diduga terpeleset saat sedang mandi di Sungai Jaing karena batu tempat mandi korban dalam keadaan licin.
“Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk di lakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataan,” tambahnya.
Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : Elpian







