Ia juga mengimbau terhadap para orang tua agar bisa melarang anak-anaknya keluyuran di malam hari, meskipun hanya dengan alasan membangunkan sahur.
Bahkan kata Partogi, para pelaku tawuran ini rata-rata masih berstatus di bawah umur dan masih dalam pengawasan orang tua.
“Jangan sampai lengah atas pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan mereka berkeliaran di malam hari. Jangan sampai terjadi dahulu baru kita menyesalinya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







