Pimpin Apel Pagi, Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin Sampaikan Pentingnya Keterbukaan Informasi

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi saaat memimpin apel pagi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di halaman Balai, Selasa (11/4/2023).

“Hal ini merupakan bagian penting yang harus diberikan kepada masyarakat dan menjadi tuntutan buat kita, agar lebih profesional dalam mengelola keterbukaan informasi,” kata Windi.

BACA JUGA :
Wali Kota Ibnu Sina Resmikan Museum Kayuh Baimbai Banjarmasin, Bakal Jadi Sarana Edukasi dan Sejarah 

Dalam sambutannya, Windi menyampaikan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) menurut undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

Hal itu terkait tentang keterbukaan informasi publik yang mengamanatkan sebuah badan publik pemerintah berkewajiban untuk menyampaikan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.

Jajaran ASN mengikutiapel pagi yang dipimpin Kepala Diskomifotik di halaman Balai Kota Banjarmasin, Selasa (11/4/2023). (Kominfo Bjm)

Menurut dia, meski informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses setiap pengguna publik. Namun, tidak semua informasi publik dapat dibuka untuk umum.

Dijelaskan Windi, ada terdapat informasi publik yang dikecualikan bersifat rahasia diatur sesuai undang-undang, kepatutan, dan kepentingan umum.

“PPID dimaksudkan agar satuan unit kerja dapat memberikan, membatasi, dan atau menutup informasi yang diminta masyarakat sesuai perundang-undangan,” katanya.