TANJUNG, Kalimantanlive.com – Pria berinisial TF (32) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong ditangkap aparat kepolisian diduga menusuk rekan sepekerjaan dengan belati.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, pelaku langsung diamankan usai melakukan aksinya di Pasar Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (11/04/2023) dini hari.
BACA JUGA:
Warga Pasar Bajut Tabalong Digegerkan Satu Rumah Ludes Terbakar Saat Sahur, Diduga Akibat Korsleting
“Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban SA (37) di kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan memanggil korban dengan mengetuk pintu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/04/2023).
Ia mengatakan, korban pun mencoba membuka, namun saat dibuka korban langsung ditusuk oleh pelaku yang terlihat olah adik korban RA (30) yang tinggal serumah.
“Adik korban mengejar pelaku ke halaman rumah, dan hanya saja juga ditusuk oleh pelaku,” ungkapnya.
Mendengar ada keributan, Istri korban SA berinisial MW (44) terbangun dan melihat suaminya berjalan menuju ke arah dapur dengan luka pada bagian perut.
Sutargo mengungkapkan, bahwa pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang saat ini harus berurusan kembali dengan kepolisian.
“Saat ditanyakan, pelaku TF mengaku ada dendam terhadap korban SA karena sore sehari sebelum kejadian, pelaku dikeroyok oleh korban SA yang sama-sama kesehariannya menjaga parkiran di Pasar Mabuun,” ujarnya.







