Nikmah dari PDIP Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Balangan Masa Bakti 2019 – 2024

PARINGIN, KalimantanLive.com – Ketua DPRD Balangan resmi melantik dan mengambil sumpah Nikmah dari PDI Perjuangan sebagai  Anggota DPRD Kabupaten Balangan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna yang digelar pada rapat paripurna digelar Selasa (11/4/2023) di ruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Dengan pelantikan Nikmah, kekosongan kursi anggota DPRD dari PDIP Balangan periode 2019-2-24 yang ditinggalkan oleh almarhum H. Edi Yulianto, secara resmi telah terisi.

BACA JUGA : Hadiri HPSN 2023, Bupati Balangan Abdul Hadi Berikan Hadiah 3 Paket Umrah Bagi Petugas Kebersihan di 2024

Nikmah yang merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan 1 yaitu Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong pada pemilihan umum tahun 2019 yang lalu.

Sementara itu, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Balangan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Balangan digelar Selasa (11/4/2023) di ruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 2, Hanil Tamjid dan dihadiri beberapa anggota DPRD Balangan serta dari unsur eksekutif diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan membuka sudang paripurna dengan membacakan agenda sidang yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Balangan Pergantian antar waktu atas nama Nikmah.

Bupati Balangan yang disampaikan Sekda Balangan H Sutekno mengatakan Pergantian Antar Waktu merupakan sebagian dari mekanisme sesuai dengan UU.