Pansus I DPRD Kalsel Gelar Rapat LKPj Tahun 2022 Bersama Mitra Kerja, Rachmah Norlias Soroti Soal WTP

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat untuk melengkapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022 bersama mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi I Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (12/4/2023).

Ketua Pansus I Hj. Rachmah Norlias menyampaikan tujuan rapat mendengarkan bagaimana kinerja-kinerja yang dicapai dan mendengarkan masalah apa saja yang harus diperbaiki dalam rangka kegiatan-kegiatan menunjang di tahun 2023 yang akan mendatang.

BACA JUGA:
Pansus III DPRD Kalsel Ajak Stakeholder ke Jawa Barat, Gali Masukkan Luar Biasa Terkait LKPj Gubernur 2022 

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Sampaikan 1.288 Pokok Pikiran Tahun 2024, Begini Tanggapan Pemprov Kalsel

Rachmah Norlias menyorot masalah LKPj bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai koordinator daerah tetapi menjadi beban meraka dalam tahun ke tahun.

“Jadi dia mempertahankan WTP yang ke-10, itu yang agak berat karena kalau sudah yang ke-10 BPK ini akan memeriksa sampai ke dalam-dalam, tidak di permukaannya saja sampai ke bukti-bukti pembayaran,”ujar Rachmah usai rapat kerja.

Pansus I DPRD Kalsel menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Pemprov untuk memperdalam LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun 2022 di ruang rapat Komisi I, Rabu (12/4/2023). (Hms DPRD Kalsel)

Sebelumnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang memimpin rapat Paripurna sepakat membentuk empat pansus untuk membahas serta memperdalam LKPj Gubernur Kalsel Tahun 2022 tersebut.

Kalimantanlive.com/eep/hms DPRD Kalsel
Editor : elpian