Perdalam LKPj Kepala Daerah 2022, Pansus II DPRD Kalsel Soroti Soal Anggaran dan Kegiatan SKDP

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja untuk memperdalam tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan mengundang sejumlah mitra kerjanya pada Rabu, (12/04/2023) siang.

Ketua Pansus II, Imam Suprastowo menjelaskan bahwa rapat kali ini ialah untuk mendengar laporan dari masing-masing mitra kerjanya, untuk kemudian ditampung dan dipelajari, terlebih terkait anggran dan kegiatan-kegiatan di tahun 2022.

BACA JUGA:
Pansus III DPRD Kalsel Ajak Stakeholder ke Jawa Barat, Gali Masukkan Luar Biasa Terkait LKPj Gubernur 2022

“Dalam pertemuan ini, kita melihat masih ada SILPA kegiatan di sejumlah SKPD di tahun lalu. Ternyata, setelah kita pelajari dan melihat keterangan-keterangan dari kepala dinas terkait, ternyata masalahnya bukan dari sisa kegiatan teknis, melainkan sisa gaji pegawai yang sudah pensiun,” ujar politisi senior PDI Perjuangan tersebut.

Pansus II DPRD Kalsel menggelar rapat bersama SKPD untuk mempedalam LPKj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, Rabu (12/4/2023). (Hms DPRD Kalsel)

Imam mengakui, tentu di setiap tahunnya akan selalu ada tantangan yang bisa jadi berbeda-beda.

Tahun-tahun sebelumnya, lanjut Imam, tantangannya ialah pandemi Covid-19, sedangkan beberapa waktu belakangan ini ialah endemi Covid-19 ditambah dengan isu resesi dan inflasi.

Oleh sebab itu, Imam Suprastowo mendorong untuk memaksimalkan anggaran yang telah ada di SKPD mitranya.

Dia juga mewanti-wanti untuk jangan takut membelanjakan anggaran sejauh digunakan sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Imam Suprastowo juga mendorong seluruh mitra kerjanya untuk melakukan inovasi-inovasi program untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Sehingga mampu beradaptasi dan menghadapi tantangan yang ada.