VIRAL Video 2 Pemandu Lagu Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan ke Laut, Polisi Sumbar Marah

PADANG, KALIMANTANLIVE.COM – Dua wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC) karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga, ditelanjangi dan diceburkan ke laut, Sabtu (8/4/2023), pukul 23.00 WIB.

Video dua wanita pemandu lagu ini diarak warga beredar di media sosial dan menjadi viral di instagram.

Perbuan sejumlah warga itu direkam dan videonya tersebar di Instagram @matarakyat_sumbar.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Hendra, warga marah lantaran bukanya kafe di saat bulan Ramadhan.

“Faktor karena wanita di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga masyarakat marah,” kata Hendra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Ultimatum

Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengultimatum pelaku persekusi dua wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC) karaoke di Pesisir Selatan, Sumbar, untuk menyerahkan diri.

“Kita imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Karena perbuatan semuanya perbuatan yang melanggar hukum dan HAM. Kalau tidak, kami pasti cari sampai dapat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) di Padang.

Dwi mengatakan, kasus ini telah menjadi atensi pihak kepolisian. Bahkan kasus yang awalnya berada di Polsek Lengayang, sekarang diambil alih oleh Polres Pesisir Selatan.

Dwi membantah pihak kepolisian mengalami kesulitan mengidentifikasi para pelaku, karena bukti kamera rekaman CCTV hingga video saat kejadian telah dikantongi.

“Sampai sekarang pelaku belum ada yang kami amankan. Kita enggak kesulitan, CCTV ada, rekaman ada. Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke para pelaku,” jelas Dwi.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.

“Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat,” kata Andry.

“Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani,” kata Andry.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber