Antisipasi Kecurangan, Pemkab Banjar Awasi 14 SPBU Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri

MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Lindungi masyarakat jelang Lebaran Idulfitri 1444 Hijriyah, Pemkab Banjar melakukan pengawasan terhadap 14 SPBU agar tidak terjadi kecurangan saat arus mudik.

Salah satu upaya Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel lakukan pengawasan SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama di Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Kamis (13/4/2023) pagi.

BACA JUGA: Pemko Banjarbaru Siapkan Angkutan Mudik Lebaran Gratis, Rute Terjauh Banjarbaru-Tanjung

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, pengawasan di SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DKUMPP guna menjamin kebenaran pompa ukur BBM dan melindungi kepentingan umum.

“Dasar kegiatan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ujar Made.

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati saat melakukan pengecekan ke SPBU SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Cabi. (MC Kominfo Banjar)

Made berharap kepada pelaku usaha agar tidak mengotori bulan suci Ramadan dengan melakukan kecurangan yang akan merugikan konsumen dan menurunkan citra Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.

Pengawas Kemetrologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan Ahmad Yani mengatakan, BSML selalu dilibatkan dalam kegiatan pengawasan dan fasilitasi. Tidak hanya pengawasan SPBU tapi juga melakukan pengawasan alat ukur yang ada di pasar.

“Kegiatan ini diharapkan berkesinambungan karena pengawasan ini rentan sekali apalagi menjelang lebaran diperlukan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha,” harap Ahmad Yani.